Travelling Stories and Medical Record

Home Top Ad

Pelatihan Fit to work tgl 29-30 Maret 2011 dan Penyakit Akibat Kerja tgl 31/3 sd 1/42011 di Jakarta Yth Mgr HSE, HRD, Dokter dan Param...

Pelatihan Fit To Work dan Penyakit Akibat Kerja

Pelatihan Fit to work tgl 29-30 Maret 2011 dan Penyakit Akibat Kerja tgl 31/3 sd 1/42011 di Jakarta

Yth Mgr HSE, HRD, Dokter dan Paramedik Perusahaan,

Pelatihan Fit to work dan Penyakit Akibat Kerja kali ini sudah diupdate dengan beberapa hal antara lain dampak bahan kimia terhadap ketulian dan buta warna, analisis statistik pemeriksaan kesehatan untuk menemukan keterkaitan antara pekerjaan dan penyakit. Disampaikan pula beberapa hal menyangkut peralatan diagnosis dan kualitasnya. Penting untuk provider pemeriksa kesehatan dan perusahaan (HSE, HRD) untuk menilai sebuah provider. Tujuannya agar pekerjaan sumber daya di Klinik Kesehatan Kerja bisa bermanfaat untuk perusahaan. Apa yang bisa dihemat dari pemeriksaan kesehatan, dan apa manfaat pemeriksaan kesehatan untuk perusahaan.
Fit to work tgl 29-30 Maret 2011 di Jakarta

Hasil pemeriksaan kesehatan pekerja hampir selalu memperlihatkan harga normal. Artinya semua karyawan pada sehat. Apakah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ini masih bermanfaat. Tentu saja masih bermanfaat asal saja dicari beberapa kelompok pekerja yang memperlihatkan hasil normal tinggi. Mereka ini harus dicegah bagaimana caranya agar tidak menjadi abnormal. Pelatihan akan mengajak peserta untuk mendalami hal ini ...................

Bahaya dan risiko pekerjaan ada banyak sekali. Ada banyak penyakit yang bakal terjadi sebagai akibatnya. Bagaimana mendiagnosis dengan cara pemeriksaan yang sederhana agar gejala awal tidak berlarut-larut. Berbagai pendekatan pemeriksaan akan diberikan dalam pelatihan ini. Ada videonya juga untuk dipelajari dan dipraktekkan di lapangan ..................
Penyakit Akibat Kerja tgl 31/3 sd 1/42011 di Jakarta

Diagnosis Penyakit Akibat Kerja bisa sukar dan bisa mudah. Jika penyakit langsung disebabkan oleh pekerjaan maka itu disebut dengan Penyakit Akibat Kerja, jika tidak langsung disebut dengan Penyakit Akibat Hubungan Kerja. Bagaimana tata laksana jika sudah ditetapkan sebagai penyakit akibat kerja...................

Akan diulas berbagai penyakit akibat kerja dan berbagai tata cara diagnosisnya. Aneka Video akan disajikan pula. Anda bisa membawa video ini kembali kerja ke perusahaan dan bisa menyebarkannya di kalangan perawat dan dokter teman sejawat..........

Jika berminat silakan menghubungi Dewi di 08119697318, Herleni 085289816943, Arul di 08119935216 atau Sudjoko 08129290059.

Salam,
Dr Sudjoko Kuswadji MSc(OM) PKK SpOk
(HP 08129290059)

0 comment: