Travelling Stories and Medical Record

Home Top Ad

Penyebaran Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Berbasi Sistem Informasi Geografis (SIG) EnryMazniDotCom- Jenis tenaga kese...

Peta Tematik Penyebaran Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Di Provinsi Riau

Penyebaran Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Berbasi Sistem Informasi Geografis (SIG)

EnryMazniDotCom- Jenis tenaga kesehatan di Indonesia salah satunya adalah tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) yang tersebar di sarana pelayanan kesehatan baik di rumah sakit maupun puskesmas, satu diantaranya adalah penyebaran Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di Provinsi Riau. Pembuatan peta tematik penyebaran profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan merupakan satu diantara cara yang paling efektif dan efisien untuk menganalisa dan memvisualkan data dan informasi. Karena data ditampilkan dalam bentuk peta, sangat mudah untuk membaca dan memahaminya bagi pemerintah daerah sebagai dasar dalam pengambilan sebuah keputusan untuk memenuhi kekurangan Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di kabupaten/kota Provinsi Riau, bila dibandingkan data dengan penyajian dalam bentuk tabel.

Penelitian dilakukan di Provinsi Riau. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan kenyataan yang ada atau yang terjadi di lapangan agar dapat dipahami secara mendalam, sehingga pada akhirnya diperoleh temuan data yang sesuai tujuan penelitian.
Gambaran Sebaran PMIK di Provinsi Riau Tahun 2016
Sebaran profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di Kabupaten dan Kota Provinsi Riau terbanyak berada di Kota Pekanbaru, dengan jumlah sebaran sebanyak 118 orang. Jumlah kebutuhan PMIK untuk Provinsi Riau sebanyak 3.715 orang atau 94,2%. Kabupaten yang belum memiliki PMIK adalah Kabupaten Rokan Hilir. Menurut Permenpan No. 30 Tahun 2013 jumlah PMIK yang ada saat ini berjumlah 214 orang atau 5,8%, maka diperlukan lagi sosialisasi kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan untuk bisa melakukan perekrutan Perekam Medis dan Informasi Kesehaan sesuai dengan UU RI No 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan supaya penyelenggaraan pekerjan rekam medis sesuai dengan disiplin ilmunya.


Jumlah sebaran profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan menurut instansi pelayanan kesehatan di setiap Kabupaten dan Kota Provinsi Riau paling banyak sebarannya di Eka Hospital Pekanbaru berjumlah 19 orang, kemudian RSUD Arifin Achmad dengan jumlah sebaran sebanyak 18 orang. Sebaiknya fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah memiliki Perekam Medis dan Informasi Kesehatan bisa memenuhi kekurangan jumlah sesuai dengan tipe masing masing fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan Permenpan No 30 Tahun 2013 untuk RSU tipe A sebanyak 70 orang PMIK Terampil dan PMIK Ahli 20 orang, RSU tipe B 45 orang PMIK Terampil dan 10 orang PMIK Ahli dan Puskesmas sebanyak 5 orang PMIK Terampil dan 2 orang PMIK Ahli.


Penyebaran profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan di kabupaten dan kota Provinsi Riau berdasarkan jenjang jabatan fungsional Terampil dan Ahli masih kurang, khususnya pada jabatan fungsional Perekam Medis Ahli hanya berjumlah 2 orang. Sedangkan jumlah sebaran untuk jabatan fungsional perekam medis Terampil berjumlah 212 orang. Sebaiknya pihak manajemen fasilitas kesehatan mengirim Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan lulusan D3 rekam medis untuk meningkatkan jenjang pendidikan ke tingkat lanjutan D IV atau S1 Manajemen Informasi Kesehatan untuk menduduki jenjang jabatan fungsional lebih tinggi yaitu sebagai tenaga Ahli. Berdasarkan Permenpan No 30 Tahun 2013 PMIK Terampil dan Ahli memiliki tugas pokok yang berbeda sesuai dengan masing masing tingkatan jabatan fungsionalnya.

Download Artikel Lengkap Di SINI

Kata Kunci : Peta Tematik, Penyebaran Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Sistem Informasi Geografis (SIG), Provinsi Riau.

0 comment: