Travelling Stories and Medical Record

Home Top Ad

Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan

Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan saat ini merupakan salah satu profesi yang sangat dibutuhkan dalam dunia pelayanan kesehatan...

Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan saat ini merupakan salah satu profesi yang sangat dibutuhkan dalam dunia pelayanan kesehatan, saat ini profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan atau biasa di sebut dengan PMIK menjadi salah satu pilihan tepat bagi adik adik yang mau melanjutkan di dunia perkuliahan, untuk peluang kerja sampai saat ini masih sangat tinggi bagi rumah sakit, puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya? berdasarkan Kemenkes profesi PMIK ini termasuk dalam jenis tenaga Keteknisan Medis dan mempunyai organisasi profesi yang di kenal dengan PORMIKI (Perhimpunan Organisasi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan). Sedikit saya jabarkan tentang profesi PMIK yang berperan penting pada sebuah instansi pelayanan kesehatan demi terselenggaranya manajemen informasi kesehatan yang dimulai dibuatnya rekam medis secara baik dan benar oleh tenaga kesehatan di sarana pelayanan kesehatan. Rekam medis kemudian dikelola secara terencana melalui teknologi informasi dan menghasilkan sebuah informasi kesehatan yang nantinya dibutuhkan oleh pihak manajemen pelayanan kesehatan dalam mengambil keputusan.
www.enrymazni.com
STIKes Dharma Landbouw
Untuk mendapatkan gelar profesi perekam medis dan informasi kesehatan ini kita harus menempuh jalur pendidikan jenjang D III, D IV atau S1 plus gelar profesi (jenjang S1 lagi proses oleh pihak profesi). Jadi adik adik yang akan berencana melanjutkan kuliah profesi PMIK ini mungkin bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk meraih dunia kerja lebih cepat. Di Indonesia saat ini sudah banyak tersebar institusi pendidikan perekam medis dan informasi kesehatan ( D III ) salah satunya di pulau Sumatera tepatnya Provinsi Sumatera Barat Kota Padang, sebagai salah satu alumni Yayasan Pendidikan Dharma Landbouw angkatan ke 5 wah sudah lama banget yaaa hehehe saya ingin berbagi informasi untuk pendaftaran mahasiswa baru nya. Walau sekarang namanya sudah menjadi STIKes Dharma Landbouw Padang yang dulunya pada zaman saya masih disebut dengan APIKES Dharma Landbouw Padang. Seiring perkembangan zaman dan tingginya tuntutan dunia kerja akan berbagai jenis profesi maka dari itu STIKes Dharma Landbouw mengembangkan sayapnya tidak hanya di program studi D III Rekam Medis saja, tetapi ada pilihan lainnya seperti D III Kebidanan dan S1 Keperawatan juga.


Informasi Pendaftaran
STIKes Dharma Landbouw Padang pada tahun ajaran 2016/2017 membuka kesempatan adik adik yang ingin melanjutkan kuliah di bidang kesehatan dengan 3 pilihan program studi, program studi D III rekam medis merupakan salah satu program studi pertama dan bisa dibilang senior yang ada di kota Padang yang di selenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Dharma Landbouw pada tahun 1997 sampai dengan sekarang.
Apa??? GRATIS UANG PEMBANGUNAN?? Oh nooooo, keren sekaliiiiii.
Keren banget gak seh ada GRATIS UANG PEMBANGUNAN yang mendaftar periode Maret sd Agustus 2016 khusus calon mahasiswa Program Studi D III Kebidanan dan S1 Keperatawan. Selain itu juga masih ada promo gregetan juga buat calon mahasiswa D III Rekam Medis loh simak aja ne, untuk adik adik yang berprestasi peringkat 3 besar di SMA/sederajat diterima langsung tanpa tes, tanpa uang pendaftaran dan diskon lagi 40 % uang pembangunannya.  Masih mau yang lebih lagi, tersedia juga beasiswa KOPERTIS dan Yayasan bagi yang berprestasi dan kurang mampu.

Syarat Pendaftaran
Ini ne persyaratannya buat adik adik semua :
1. Persyaratan Umum
A. Warga Negara Indonesia
B. Mempunyai latar belakang pendidikan :
a. Jalur umum (D3 Rekam Medis, D3 Kebidanan dan S1 Keperawatan).
-. Lulusan SMA jurusan IPA dan IPS.
-. Lulusan Maadrasyah Aliyah (MA) jurusan IPA dan IPS.
-. Lulusan SMK yang relevan.
-. Lulusan SPK tahun 2001 dan seterusnya.
b. Jalur khusus (D3 Rekam Medis)
-. Lulusan SPRG,SMF,SMAK,SPK-SJ
-. Untuk tenaga kesehatan yang sudah bekerja (PNS, TNI/Polri, Swasta) atau yang belum bekerja.
-. Minimal mahasiswa 20 orang.
www.enrymazni.com
Brosur 1
2. Persyaratan Khusus
a. Berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuna fisik lainnya yang dapat mengganggu tugas profesi.
b. Fotocopy ijazah/STTB yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar.
c. Fotocopy daftar nilai ujian nasional (DANUN) yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar.
d. Pas Photo hitam putih (6 bulan terakhir) ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar.
e. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp 100.000 (D3 Rekam Medis, D3 Kebidanan dan S1 Keperawatan).
f. Mendaftar langsung / online.
g. Untuk mengambil jalur khusus di D3 Rekam medis harus mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang (Khusus bagi PNS, TNI/Polsri dan Swasta).

Informasi lengkapnya bisa adik adik menghubungi kontak dibawah ini :
-. Jalan Jhoni Anwar No.29 Ulak Karang - Padang (0751) 7055462
-. Deri (0822-8523-9761)
-. Email : info@stikeslandbouw.ac.id
-. Website : www.stikeslandbouw.ac.id
-. Facebook : stikesdl@gmail.com
www.enrymazni.com
Brosur 2
Sekilas Tentang STIKes Dharma Landbouw Padang
STIKes Dharma Landbouw Padang didirikan atas izin MENDIKNAS dengan SK No. 75/D/0/2009 dan Terakreditasi BAN-PT terdiri dari 3 program studi yaitu :

1. Program studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Saat ini sistem kurikulum yang digunakan berbasis KBK (kurikulum berbasi kompetensi). Prodi ini didirikan pada tahun 1997, telah meluluskan 15 angkatan dengan jumlah alumni 688 orang sebagai tenaga Ahli Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (A.Md.MIK). Dengan lulusan rata rata 90% sudah bekerja diberbagai instansi/sarana pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta  Kota Padang dan kota lian seluruh Indonesia.

2. Program Studi D3 Kebidanan.
Prodi Kebidanan juga sudah menerapkan sistem KBK, Prodi ini didirikan tahun 2003 dan telah meluluskan 9 angkatan sebanyak 503 orang sebagai tenaga Ahli Madya Kebidanan (A.Md. Keb) dan 90% telah bekerja.

3. Program Studi S1 Keperawatan.
Telah meluluskan 63 orang dari 2 (dua) angkatan, prodi ini memiliki ciri khas yaitu :
Para pelayanan keperawatan yang berfokus pada gawat darurat dan intensif yang didukung oleh sistem teknologi informasi. Sejak 2009 Prodi S1 keperawatan ini telah melaksanakan kurikulum dengan sistem KBK. Prodi S1 keperawatan STIKes Dharma Landbouw Padang merupakan salah satu program studi keperawatan yang menjadi anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI).

Kerjasama Dan Tempat Praktek
A. Wilayah Padang
1. RS Dr M Djamil
2. RS Jiwa HB Saanin
3. RS Yos Sudarso
4. RSI Siti Rahmah
5. RSUD Padang
6. Puskesmas Puskesmas di Kota Padang

Wilayah Sumatera Barat luar kota Padang
1. RSUD M.A Hanafiah Batusangkar
2. RSUD Sawahlunto
3. RSUD Adnaan WD Payakumbuh
4. RSUD Pariaman
5. RSUD Solok
6. RSUD Padang Panjang
7. RS Achmad Muchtar Bukittinggi
8. P3SN (Pusat Pelayanan Penyakit Stroke Nasional Bukittinggi
9. RSUD Sei Dareh

Wilayah Luar Provinsi Sumatera Barat.
1. RS Persahabatan Jakarta.
2. RS Husada Jakarta.
3. RSUD Pasar Rebo Jakarta.
4. RS Bethesda Yogyakarta.
5. RSUP Hasan Sadikin Bandung.
6. RS Awal Bross Pekanbaru.
7. RSUD Arifin Achmad Pekanbaru

Studi Banding ke luar negeri, Malaysia dan Singapore
1. RS Mahkota dan Rs Putra Hospital

Nah gimana adik adik keren banget kan kampusnya dan tentunya sudah berpengalaman dalam meluluskan profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Silahkan menghubungi salah satu kontak person diatas untuk pendaftaran dan info lengkap lainnya.
"Keep Traveling Keep Writing"

Bekerja di Negara matahari terbit merupakan salah satu impian bagi Job Seeker karena bekerja di luar negeri kita mendapatkan pengalaman y...

Bekerja di Negara matahari terbit merupakan salah satu impian bagi Job Seeker karena bekerja di luar negeri kita mendapatkan pengalaman yang berbeda  ketika kita bekerja di negeri sendiri. Selain pengalaman tentunya salary yang ditawarkan juga pasti sangat menggiurkan bila dibandingkan bekerja di negeri sendiri. Seperti pengalaman beberapa teman saya sewaktu kami masih bekerja di rumah sakit yang sama mereka mencoba peruntungan mengikuti program Nurse Goes To Jepang, alhamdulillah mereka pada sukses semua disana bahkan salah satu teman saya menikah dengan warga Jepang.

Pada kesempatan kali ini saya ingin menginformasikan kepada teman teman khususnya teman perawat untuk mengikuti kesempatan bekerja di negeri Sakura ini, Program G To G tahun ini membuka kesempatan luas bagi perawat yang ingin mencoba pengalaman baru di Jepang dan program ini untuk penempatan pada tahun 2017 nantinya. Nah baca baik baik ya pengumumannya dan bacalah dengan teliti jangan sampai kurang satu syarat serta pastikan semua persyaratan terpenuhi.
www.enrymazni.com
Nure Goes To Jepang
Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan calon TKI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan calon TKI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)  ke Jepang Program Government to Government (G to G) dalam kerangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) untuk penempatan tahun 2017, bersama ini diberitahukan kepada calon TKI yang berminat bekerja ke Jepang informasi sebagai berikut :
Baca Juga : Seminar Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
PENGUMUMAN PENDAFTARAN
CALON TKI KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN
CALON TKI KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)
KE JEPANG PROGRAM G TO G
UNTUK PENEMPATAN TAHUN 2017
Nomor : PENG. 179/PEN-PPP/III/2016

A.PERSYARATAN CALON TKI KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN CALON TKI KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.
2. Foto copy Paspor sekurang-kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun ke depan.
3. Foto copy Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir.
4. Foto copy Kartu Pencari Kerja/AK1 yang dilegalisir dengan cap basah atau embose.
5. Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas meterai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa.
6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
7. Asli Medical Check up dengan hasil Fit yang masih berlaku dan tidak cacat fisik yang mengganggu dalam bekerja,dan bagi wanita tidak dalam keadaan hamil.
8. Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 Cm sebanyak 6 (enam) lembar.
9. Bagi wanita tidak pernah bertato, dan laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik.
10.Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- dikettik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri.
11. Membuat surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon TKI sehingga calon TKI dikeluarkannya dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri.
12. Foto copy sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya dan sertifikat keterampilan lainnya (BCLS, BTLS, atau PPGD) bila ada.

Syarat Khusus calon TKI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)
1. Berusia 21 sampai dengan 35 tahun per 31 Juli 2016 atau telah lulus serendah-rendahnya D3 Keperawatan.
2. Melampirkan foto copy ijasah pendidikan dan transkrip nilai pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose.
3. Melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai careworker/ kaigofukushishi di Jepang, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer.

Syarat Khusus calon TKI nurse (kangoshi)
1. Berusia 23 sampai dengan 35 tahun per 31 Juli 2016 atau telah lulus serendah-rendahnya D3 Keperawatan dan telah memiliki pengalaman kerja minimal komulatif 2 tahun sejak tanggal kelulusan atau telah lulus S1 Keperawatan ditambah Profesi Ners dan telah memiliki pengalaman kerja minimal komulatif 1 tahun.
2. Melampirkan foto copy ijasah pendidikan dan transkrip nilai pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan atau S1 + Ners dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose.
3. Melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kemkes/MTKI dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose.
4. Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja atau surat keterangan kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun komulatif per 31 Juli 2016 (lulusan D3 Keperawatan) atau sekurang-kurangnya 1 tahun per 31 Juli 2016 (lulusan S1 + Ners).

B. PERSIAPAN PENDAFTARAN
Pendaftaran calon TKI Kandidat Nurse dan calon TKI Kandidat Careworker akan dilakukan melalui on line sistem di website BNP2TKI dengan mengisi data diri dan mengunggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada calon TKI untuk mempersiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

Kandidat Nurse
1. Scan KTP dalam extensi .jpg.
2. Paspor halaman data diri, halaman tandatangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman catatan resmi dalam extensi .pdf (Ralat: pada pengumuman sebelumnya dalam extensi .jpg.
3. Akte kelahiran dalam extensi .jpg.
4. Kartu pencari kerja/AK 1 dalam extensi .jpg.
5. Ijazah bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf.
6. Transkrip nilai pendidikan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf.
7. Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri dalam extensi .jpg
8. SKCK dalam extensi .jpg.
9. Hasil MCU dalam extensi .pdf.
10. Foto dalam extensi .jpg.
11. Surat penrnyataan tidak mengundurkan diri dalam extensi .jpg.
12. Sertifikat kemampuan bahasa Jepang dalam extensi .jpg.
13. Surat Tanda registrasi Perawat dalam extensi .jpg.
14. Surat keterangan pengalaman kerja dalam extensi .pdf, dan
15. Surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi dalam extensi .jpg.

Kandidat Careworker
1. Scan KTP dalam extensi .jpg
2. Paspor halaman data diri, halaman tandatangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman catatan resmi dalam extensi .pdf (Ralat: pada pengumuman sebelumnya dalam extensi .jpg)
3. Akte kelahiran dalam extensi .jpg
4. Kartu pencari kerja/AK 1 dalam extensi .jpg
5. Ijazah bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf
6. Transkrip nilai pendidikan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf
7. Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri dalam extensi .jpg
8. SKCK dalam extensi .jpg
9. Hasil MCU dalam extensi .pdf
10. Foto dalam extensi .jpg
11. Surat penrnyataan tidak mengundurkan diri dalam extensi .jpg
12. Sertifikat kemampuan bahasa Jepang dalam extensi .jpg
13. Surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai careworker dalam ekstensi .jpg dan
14. Surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi dalam extensi .jpg.

C. PENDAFTARAN

MEKANISME PENDAFTARAN
Registrasi pendaftaran dilakukan secara online melalui website (Silahkan DiKlik) g2g.bnp2tki (halaman registrasi jepang tidak bisa diakses sebelum tanggal pendaftaran) dengan mengisi data diri yang diikuti dengan mengunggah (upload) dokumen sebagaimana tersebut pada poin B. Setelah melakukan registrasi tersebut, CTKI akan mendapatkan lembar (form) registrasi pendaftaran dan kemudian di cetak yang akan digunakan pada saat penyampaian dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran di BP3TKI/LP3TKI di wilayah masing-masing.

WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran untuk Calon TKI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Calon TKI Careworker (Kaigofukushishi) Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2017 adalah 1 April s.d 31 Mei 2016.

D. PENYAMPAIAN DAN SELEKSI ADMINISTRASI DOKUMEN PENDAFTARAN
CTKI melakukan penyampaian dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran di BP3TKI/LP3TKI di wilayah masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut :

1. CTKI membawa lembar (form) registrasi pendaftaran yang sudah dicetak pada saat registrasi online.
2. Berkas lamaran calon TKI Kandidat Nurse (Kangoshi) dimasukkan dalam stofmap warna biru, dihalaman muka ditulis nama, alamat, nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail.
3. Berkas lamaran calon TKI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) dimasukkan ke dalam stofmap warna kuning, dihalaman muka ditulis nama, alamat, dan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail.
4. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh CTKI ke BP3TKI/LP3TKI di daerah masing-masing yang kemudian akan dilakukan verifikasi dan seleksi administrasi terhadap dokumen–dokumen pendaftaran oleh BP3TKI/LP3TKI.
5. Waktu penyampaian dan seleksi administrasi dokumen pendaftaran Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2017 adalah 11 April s.d 31 Mei 2016.

E. TEMPAT PENDAFTARAN KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI) TAHUN 2017
Tempat pendaftaran Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Kandidat Careworker (kaigofukushishi) tahun 2017 dilakukan di  BP3TKI/LP3TKI yang terdapat pada lampiran pengumuman ini. Alamat BNP2TKI DISINI

BIAYA PENEMPATAN
Biaya penempatan Program G to G ke Jepang dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini. Info Biaya DISINI

G. INFORMASI DAN PERTANYAAN
Informasi dan pertanyaan seputar pendaftaran dan penempatan Program G to G ke Jepang dapat melalui email : gtogjepang@bnp2tki.go.id

H. KETENTUAN PROGRAM
Program ini hanya berlaku bagi para CTKI yang belum pernah bekerja di Jepang sebagai Kandidat Nurse atau Kandidat Careworker dalam program G to G (EPA).

Demikian pengumuman ini disampaikan, bilamana terjadi kesalahan atau kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Jakarta, 29 Maret 2016
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
R.Haryadi Agah W, S.IP
NIP.19590607 198803 1002

Tembusan Kepada Yth:
1.Kepala BNP2TKI (sebagai laporan).
2.Deputi Bidang Penempatan.
3.Kepala Pusat Rengun SDMK, Badan PPSDMK Kemenkes.
4.Kepala BP3TKI/LP3TKIdi Seluruh Indonesia.

Nah semoga informasi yang saya posting ini bermanfaat bagi teman teman yang mencoba peruntungan baru di negeri Sakura ini. Semua informasi di atas berdasarkan surat edaran resmi di website BNP2TKI, silahkan teman teman langsung buak websitenya untuk informasi program G2G lainnya.
Keep Traveling, Keep Writing

Untuk membantu para pembaca enrymazni dot com, berikut ini saya informasikan beberapa daftar nama nama rumah sakit yang terdapat di Kabupa...

Untuk membantu para pembaca enrymazni dot com, berikut ini saya informasikan beberapa daftar nama nama rumah sakit yang terdapat di Kabupaten Kabupaten Provinsi Riau, semoga dengan adanya daftar rumah sakit beserta alamatnya bisa membantu teman teman semuan yang membutuhkan informasi tentang nama nama rumah sakit yang ada. Apabila tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca enrymazni dot com mohon di sebarkan kepada teman teman lainnya atau bisa langsung mengshare tulisan ini ke sosial media yang tersedia di bawah postingan. Adapun jenis jenis rumah sakit dalam daftar ini terdiri dari rumah sakit milik Pemda, Swasta dan Perusahaan.
www.enrymazni.com
Daftar Rumah Sakit

A. KAB. BENGKALIS
1. Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis
Jl. Kelapapati Tengah No.90, Bengkalis
Telp 0762-7008100

2. Rumah Sakit Umum Daerah Kec. Mandau
Jl. Stadion No.10 Duri,Bengkalis
Telp 0765-7038918

3. Rumah Sakit Permata Hati
Jl. Jend. Sudirman No. 37, Duri
Telp (0765) 595799 

4. Rumah Sakit Thursina
Jl. Hangtuah No. 93, Duri
Telp 0765-93635

5. Rumah Sakit Ibu dan Anak Mutia Sari
Jl. Bathin Betuah No.1-A Simp.Padang Duri
Telp 0765-93635

6. Rumah Sakit PT Chevron Pasific Indonesia
Jl. Komplek Merapi Duri Camp.PT Chevron Pacific Indonesia
Telp 0765-824709

B. KAB. INDRAGIRI HILIR
1. RSU Puri Husada Tembilahan
Jl. Veteran 52,Hilir Tembilahan
Telp 0768-22118

2. Rumah Sakit Indragiri
Jl. Trimas No. 77
Telp (0768) 23555

3. Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Sulung
Jl Penunjang Pulau Kijang, Kec.Reteh 
Telp -

4. Rumah Sakit Umum Daerah RAJA MUSA
JL. Tunas Harapan Sungai Guntung
Telp -

5. Rumah Sakit Umum Indrasari Rengat
Jl. Lintas Timur Sumatera Rengat
Telp 0769-341061

C. KAB. KAMPAR
1. Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang
Jl. A Rahman Saleh,Bangkinang
Telp 0762-323330

2. Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda Anisyah
Jl. Raya Pekanbaru - Bangkinang KM 52
Telp 0823-88721638

3. Rumah Sakit Ibu dan Anak Husada Bunda
Jln, M. Yamin salo
Telp 0762-21441

4. Rumah Sakit Ibu dan Anak Norfa
Jl. Mayor Ali Rasyid No. 17 ABCD Bangkinang
Telp 0762 21600

5. Rumah Sakit Tandun
Komplek PTPN V Tandun Kampar
Telp -

6. Rumah Sakit MESRA
Jl. Raya Pasir Putih No. 3A-B Kec. Siak Hulu
Telp (0761)71363/719

D. KAB. KEPULAUAN MERANTI
1. Rumah Sakit Umum Daerah Kepulauan Meranti
Jl Dorak No.- 
Telp 0763-32004

E. KAB. KUANTAN SINGINGI (KUANSING)
1. Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan
Jl. Kesehatan No. 1 Sinambek
Telp 0760-561857

F. KAB. PELALAWAN
1. Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Riau
Jl.Rumah Sakit No.01 Pangkalan Kerinci
Telp (0761)493984

2. Rumah Sakit Efarina Etaham
Jl. Lintas Timur No.1, Pangkalan Kerinci
Telp 0761-494500

3. Rumah Sakit AMALIA MEDIKA
Jl. Lintas Timur Pangkalan Kerinci
Telp 0761-95348 / 49

4. Rumah Sakit Umum MEDICARE SOREK
Jl. Dt. Laksamana Sorek I kec Pangkalan Kuras
Telp 0761 492242

5. Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Bunda
Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau
Telp (0761) 95538

F. KAB. ROKAN HILIR
1. Rumah Sakit Umum Daeraa Dr. R.M. Pratomo Bagansiapiapi
Jl. Pahlawan No.13,Bagansiapiapi
Telp 0767-21731

2. Rumah Sakit Agung
Jalan Jenderal Sudirman km.8
Telp 0765 - 552459

3. Rumah Sakit Cahaya
Jalan Lintas Riau Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Puti
Telp 081266818300

4. Rumah Sakit Umum Indah
JL. Jenderal Sudirman No. 2 Bagan Batu
Telp 0765 552008

G. KAB ROKAN HULU
1. Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu
Jl. Syekh Ismail, Pasir Pengaraian
Telp 0762-91777

2. Rumah Sakit Surya Insani
Jl. Diponegoro KM 4 Pasir Pengaraian
Telp 0762 91765

3. Rumah Sakit PTPN V Kebun Sri Rokan
Pos Ujung Batu Tandan Kampar
Telp -

4. Rumah Sakit Azzahra
Jl Rambutan no 3 Ujung Batu
Telp 0762-61177

5. Rumah Sakit Awal Bros Intan Medika
Jl. Jenderal Sudirman No. 314 Paisr Pengaraian
Telp 0762-7363329

H. KAB. SIAK
1. Rumah Sakit Umum Daerah Siak
Jl. Raja Kecik No.1 Kampung dalam,Siak Sri Indrapura
Telp 0764-20012

Untuk daftar nama nama rumah sakit yang berada di kota Pekanbaru bisa membuka link DISINI, dan untuk daftar nama nama rumah sakit di Kota Dumai bisa membuka link nya DISINI. Dan jangan lupa untuk memberitahukan atau membagikannya kepada teman teman lainnya. Silahkan klik tombol Share ke salah satu sosial media di akhir postingan ini.

Surat tanda registrasi kesehatan biasa di singkat dengan STR merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seorang tenaga kesehatan, STR ad...

Surat tanda registrasi kesehatan biasa di singkat dengan STR merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seorang tenaga kesehatan, STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Tenaga Kesehatan yang telah diregistrasi. dimana tenaga kesehatan disini yang dimaksud adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan di bidang fasilitas pelayana kesehatan tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Untuk mendapatkan STR, setiap tenaga kesehatan wajib melakukan registrasi yang mana tercatat resmi sebagai tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk menjalankan praktik dan/atau pekerjaan keprofesiannya. Sebelumnya tenaga kesehatan wajib mengikuti uji kompetensi untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi. Setelah mengikuti proses uji kompetensi tersebut tenaga kesehatan mendapat sertifikat kompetensi sebagai pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan yang sesuai dengan keahlian dalam cabang ilmunya dan/atau memiliki prestasi di luar program studinya. 
www.enrymazni.com
STR Tenaga Kesehatan
Surat Tanda Registrasi tenaga kesehatan di keluarkan oleh MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia) yang selanjutnya dibantu oleh MTKP (Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi) di masing masing daerah di bawah Dinas Kesehatan Provinsi. MTKI adalah lembaga untuk dan atas nama Menteri yang berfungsi menjamin mutu tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terdiri dari unsur kementerian dan organisasi profesi kesehatan, sedangkan MTKP adalah  lembaga yang membantu pelaksanaan tugas MTKI. Menteri disini yang dimaksud adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kesehatan.
Baca Juga : STR Tenaga Kesehatan
Adapun proses untuk mendapatkan STR adalah dimana Setiap Tenaga Kesehatan yang akan menjalankan praktik dan/atau pekerjaan keprofesiannya wajib memiliki izin dari Pemerintah, Untuk memperoleh izin dari Pemerintah sebagaimana diperlukan STR yang dikeluarkan MTKI dan berlaku secara nasional, Untuk memperoleh STR Tenaga Kesehatan harus memiliki Sertifikat Kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus Uji Kompetensi oleh perguruan tinggi bidang kesehatan yang memiliki izin penyelenggaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Uji kompetensi diselenggarakan oleh perguruan tinggi dan bekerjasama dengan MTKI. Masa berlaku STR selama 5 tahun sejak tanggal pertama keluarkan sampai dengan tanggal lahir tenaga kesehatan bersangkutan pada tahun ke 5. Surat Tanda Registrasi yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui permohonan ke MTKP dan organisasi masing masing profesi.

Bagi profesi perekam medis dan informasi kesehatan yang sudah memiliki surat tanda registrasi dan habis masa berlaku pada tahun 2016 dapat melakukan permohonan perpanjangan STR melalui MTKP dengan rekomendasi dari DPD masing masing provinsinya, mengingat pada tahun 2016 ini sudah adanya beberapa tenaga perekam medis dan informasi kesehatan khususnya untuk provinsi Riau maka dari itu DPD Pormiki Riau mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan masa berlaku STR bagi teman profesi yang sudah habis masa berlakunya, berikut petikan surat edaran oleh DPD Pormiki Riau.

Sesuai dengan Permenkes 1796/Menkes/PER/VIII/2011 tentang pengusulan STR dan Permenkes No 46 tahun 2013 tentang registrasi tenaga kesehatan bahwa semua proses pengusulan STR maupun perpanjangan STR dapat dilakukan 3 (tiga) bulan sebelum habis masa berlakunya. Perpanjangan STR dapat dilakukan apabila sudah mempunyai 25 SKP melalui DPD Pormiki Riau. Apabila kurang dari 25 SKP maka perpanjangan STR dapat dilakukan dengan cara ipdate evaluasi kemampuan.

Pekanbaru, 06 April 2016

Untuk informasi selanjutnya mengenai perpanjangan STR dan lainnya bisa langsung menghubungi sekretariat DPD Pormiki Riau di Instalasi Rekam Medis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Jalan Diponegoro - Pekanbaru Riau, atau bisa join di grup facebook DPD Pormiki Riau.

Setiap perekam medis dan informasi kesehatan wajib mengumpulkan 25 SKP dari seminar dan pelatihan yang di selenggarakan oleh organisasi profesi dan institusi pendidikan yang SKP nya di keluarkan oleh DPP Pormiki. Bagi teman yang mau mengikuti pelatihan yang diadakan oleh DPD Pormiki Riau bisa baca info lengkapnya DISINI dan untuk informasi seminar dari DPD Pormiki Riau bisa baca DISINI.

Pada masa kini blog menjadi sebuah trend dikalangan para pengguna internet, seiring meningkatnya kebutuhan akan sebuah informasi yang cepa...

Pada masa kini blog menjadi sebuah trend dikalangan para pengguna internet, seiring meningkatnya kebutuhan akan sebuah informasi yang cepat dan tentunya bermanfaat bagi para pemburu informasi tersebut. Maka tidak heran jika saat ini banyak bermunculan nya blog blog dengan berbagai sajian informasi yang mereka tulis untuk dibagika kepada para pembaca berita digital ini, untuk membuat sebuah blog tidak lah begitu sulit bahkan untuk blogger pemula sekalipun. Berbagai macam tujuan bagi seseorang untuk membuat sebuah blog, seperti di zaman sebelum blog menjadi trend seperti saat ini ada yang bertujuan hanya untuk sekedar menulis blog sebagai tempat curhat, galau galau an, kisah tentang aktifitas sehari hari dan ada juga yang menulis sebuah blog untuk sekedar berbagi bermacam macam  informasi mengenai apa saja baik itu berupa tips dan trik, berita berita yang menjadi hot topik pada saat itu dan masih banyak lagi.

Nah saat ini, banyak juga dari para empunya blog atau biasa di panggil dengan blogger merubah mindset yang dulunya hanya sekedar tempat curhat curhatan dan sekarang beralih ke tingkat yang lebih tinggi. Sekarang zamannya para blogger berlomba lomba untuk monetize blog pribadinya untuk mendulang dollar dollar yang bertebaran di dunia maya, ya sekarang itu bukan hal yang impossible lagi mencari dollar di internet melalui blog nya. Tapi tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk meraup keuntangan yang di hasilkan blog kita, harus berusaha dengan berbagai macam cara supaya blog yang kita buat menjadi nomor satu di mesin pencari raksasa punya google, mulai dari traffic kunjungan ke blog kita, blog yang SEO Friendly di mata mesin pencari dan masih banyak lagi yang harus kita lakukan untuk mencapai tujuan.

Suasana Seminar dari Mba #PutriKPM
Bagi para blogger yang sudah bertahun tahun nge blog mempunyai nilai plus sedikit tinggi dari pada seorang blogger pemula, karena otomatis blog nya sudah berumur tahunan hehehe, sebenarnya semua blogger pada masa ini berlomba lomba untuk menaikkan trafic di blognya, kenapa? Ya karena tadi saat ini adalah trend nya para blogger untuk meraup dollar dari blog kepunyaanya. Nah untuk hal itu blog yang ingin memburu dollar haruslah mempunyai trafic dan SEO friendly, banyak cara sebenarnya untuk meningkatkan hal hal tersebut dan kita juga bisa mencari artikel artikel yang membahas cara cara menaikkan trafic blog dan lain lainnya. Selain ngubek ngubek informasi di google kita juga harus update ilmu secara offline juga dunk seperti mengikuti berbagai macam seminat atau sejenisnya apalagi seminar tentang SEO dan Monetize blog itu mah wajib diikuti.

Beberapa hari yang lalu saya mendapatkan kesempatan untuk ikut seminar tentang "Taking Your Blog To Next Level" pada acara #BlogHolicID yang diadakan di gedung DiLo Telkom kota Bogor, wah ini keren banget dengan para pembicara yang tentunya sudah ahli dalam bidang nya. Sebut saja seperti mba Shinta Ries yang sudah mumpuni banget di bidang SEO dan Monetize blog, kemudian ada mba Nunik Utami yang menurut saya sama level nya sama mba Shinta Ries, nihhhh ada mba PutriKPM begitu lah nama nya di kenal pada dunia sosial media. Sebagai buzzer / penge endorse yang sukses di sosmed lewat twitter nya juga ikutan sharing dalam acara ini. Nah kurang keren apa lagi coba ne acaranya, bagi saya pribadi seh sebagai orang awam di dunia SEO dan Monetize blog walaupun sebenarnya sudah mulai nge blog pada tahun 2009 acara seperti ini tidak akan dilewatkan begitu saja apalagi saya harus banyak belajar untuk hal hal seperti ini. Selama mengikuti rangkaian acara dari masing masing pembicara ternyata banyak hal baru yang belum saya ketahui selama di dunia blog, tips dan trik dalam meningkatkan traffic, monetize, SEO ahhh pokoknya saya merasa terupdate setelah memgikutinya, maklum ya selama ini hanya tau nge blog "kosong" saja tanpa mengetahui bahwa blog yang kita punya bisa menghasilkan buat si empunya.
Bersama Mba Shinta Ries
Acara yang di hadiri lebih kurang 20 an lebih peserta ini di ikuti dengan keseriusan oleh masing masing peserta, bertubi tubi pertanyaan di layangkan dari masing masing peserta disaat pembicara lagi memberikan materinya, nah yang mana itu suatu pertanda bahwa banyak hal hal yang tidak di ketahui oleh peserta termasuk saya juga. Rasanya waktu tanya jawab nya kurang lama karena masih banyak pertanyaan pertanyaan yang masih tersimpan di benak saya.

Untuk kesekian kalinya terbang bersama si merah jagioannya Tony Fernandes, kali ini saya terbang ke kuala lumpur (KLIA2) via bandara Soeka...

Untuk kesekian kalinya terbang bersama si merah jagioannya Tony Fernandes, kali ini saya terbang ke kuala lumpur (KLIA2) via bandara Soekarno Hatta (CGK) Jakarta. Mmm sedikit berdea dengan trip saya sebelum sebelumnya yang terbiasa terbang dari bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru. Tulisan ini hanya sekedar sharing berdasarkan pengalaman pribadi saya menggunakan Airasia dan bukan bertujuan untuk menggadang gadangkan Airasia dan pastinya bukan mempromosikan Airasia sebagai maskapai yang tidak pernah absen dalam setiap perjalanan saya.
Less Papers
Baik topik yang mau saya sharing kali ini adalah 'Kertas', ya kertas yang wajibkita pegang saat mau cek in ke bandara, baik itu kertas tiket ataupun kertas boarding pass yang kita dapatkan sesudah melakukan cek in di konter Airasia maupun maskapai lainnya. Memang selama saya menggunakan Airasia (lebih sering dari pekanbaru) walaupun saya sudah tidak pernah lagi menggunakan tiket berupa fisik (kertas) untuk melewati security bandara menuju konter cek in, hanya menggunakan e-ticket / capture ticket dari handphone yang cukup di tunjukkan ke petugas security nya saat masuk, biasanya saya selalu menggunakan fasilitas web cek in nya sebuah maskapai untuk memudahkan cek in dan pastinya lebih menghemat waktu. Setelah itu boarding pass nya cukup saya capture via handphone berharap saat cek in tidak perlu lagi di print out oleh petugasnya. 

Tapi walau bagaimanapun penggunaan kertas / fisik memang tetap harus ada untuk kepentingan administrasi sebuah maskapai, terkadang saya terfikir apa gunanya diadakan self cek in / web cek in dari sebuah maskapai kalau ujung ujung nya tetap melapor ke konter cek in? (Hanya bagi penumpang non bagasi). Dan menurut pendapat saya pribadinya web cek in hanya membantu kita untuk sekedar mendapatkan kursi lebih awal, mungkin begitu... 

Nah di saat ini agak berbeda sedikit yang saya alami ketika memulai trip menuju KLIA2 dari Soetta Jakarta, kali ini saya masih tetap menggunakan e-ticket atau capture an tiket dari aplikasi mobile nya Airasia. Awalnya saya memang sempat singgah ke mesin self cek in nya airasia yang berada di T3 Soetta untuk ngeprint e-boarding pass yang sudah duluan saya cek in via web beberapa hari sebelum keberangkatan karena dalam pikiran saya tetap aja boarding pass itu harus berupa kertas. Setelah mencoba beberapa kali memang saya kesulitan untuk print out boarding pass via barcode scan pada mesin self cek in yang sudah saya dapatkan via web cek in nya airasia, tapi setelah beberapa kali mencoba untuk memindai barcode e-boarding pass dari handphone tetap saja tidak berhasil serta cara lainnya dengan menginputkan kode booking pun tidak berhasil.

Akhirnya sayapun menanyakan kepada petugas yang berdiri disamping mesin self cek in berharap berhasil print out setelah dibantu petugasnya. Percakapan pun terjadi antara kami 

Saya : Maaf pak saya kok gak bisa print boarding pass ya di mesin, saya susah cek in web sebelumnya dan sudah dikirimi e-boarding nya ke email saya, tapi kok di sini saya tidak bisa print ya. ( Sembari menunjukkan e-boarding pass ke bapak petugas ).
Petugas : oh kalau sudah web cek in gak perlu lavi di print out boardingnya, bapak bisa langsung masuk saja.
Saya : Loh serius pak? Gak apa apa neh gak pakai print out boarding pass nya, takutnya nanti saya malah disuruh balik lagi sama petugas nya untuk print out di konter".
petugas : tidak apa apa pak, bisa langsung masuk aja dengan menunjukkan e-boarding pass ini.
Saya : oh kalau gitu ya udah pak saya coba aja mudah mudahan saya tidak disuruh balik lagi untuk print out nya, Terima kasih ya pak untuk infonya.

Tanpa berfikir panjang saya langsung menuju ke security cek in nya sambil harap harap cemas karena tidak memegang kertas boarding pas. Sebelum memasuki security cek in saya harus melapor dulu kepada petugas Airasia document cek di pintu sebelum security cek inya. Saya menyerahkan passport dan menunjukkan e-boarding pass via handphone sambil bilang ke petugas Airasia nya, Maaf mbak saya gak print out boarding pass tapi saya sudah cek in via web, kemudian saya menunjukkan e-boarding pass ke petugasnya, ehhh ternyata si mbak nya bilang, tidak apa apa pak e-boarding juga bisa kok untuk pengecekan document nya, kemudian si mbak nya melakukan pengecekan data melalui passport saya dan e-boarding pass saya via handphone tadi, awalnya seh mbak nya mau memindai barcode yang terdapat di e-boarding pass saya tadi, tapi setelah di coba beberapa kali ternyata tetap saja tidak berhasil dan akhirnya si mbak mengambil handphone nya dan cukup memphoto e-boarding pass saya tadi setelah selesai si mbak nya bilang, maaf ya pak agak lama prosesnya, dengan senyum bahagia saya menjawabnya, ya gak apa apa mbak. 

Sebenarnya deg degan seh kalau tiba tiba mbak nya bilang Pak tolong balik lagi ke konter buat print out boarding passnya hahaha asem kan kalau mesti bolak balik gini. Lanjut ke petugas Imigrasi ya, wahh deg deg an lagi ne, sembari memberi salam ke bapak imigrasinya Selamat pagi pak sambil nyerahin passport buat di stempel, kemudian si bapaknya bertanya Boarding Pass nya? Saya jawab Maaf pak saya bisa pakai e-boarding pass sambil membuka handphone kemudian nyerahin e-boarding ke si bapak imigrasi. Kemudian si bapak mengecek e-boarding dan langsung deh dia stempel stempel itu passport yang artinya tidak dipermasalahkan walaupun hanya menunjukkan e-boarding ke petugas imigrasi soetta T3. 

Setelah beres di imigrasi saya melanjutkan ke ruang tunggu terminal sambil nunggu keberangkatan. Dalam hati sempat terfikir mudah mudahan di semua bandara tidak hanya di T3 Soetta aja yang membolehkan penumpang untuk menggunakan e-ticket dan e-boarding untuk mendukung program "Go Green" hehehe kan semuanya berawal dari hal yang kecil yang lama lama menjadi besar. 

Announcers pun mulai memanggil para penumpang untuk memasuki bus yang akan mengantarkan ke pesawat Airasia sambil mengatakan Siapkan boarding pass dan identitas anda loh loh loh apa bener ne harus nunjukkin boarding pass (Kertas) ke petugas nya? Walah deg deg an lagi neh, kan lucu aja pas udah mau boarding tiba tiba petugasnya bilang suruh print out boarding pass nya, kebayangkan berapa lama waktu terbuang harus kembali ke konter cek in dibawah sana, sementara ini udah panggilan buat boarding, hahaha. Tetap optimis saja karena harus dicoba baru taukan hasilnya? kan buktinya saya sudah berhasil melewati 2 kali petugas sebelumnya hanya bermodal kan e-boarding pass. Saya sengaja mengambil antrian paling belakang ya supaya nanti kalau bermasalah setidaknya sudah tidak mengganggu antrian penumpang lainnya. Sampainya di petugas terakhir tanpa basa basi saya langsung menunjukkan e-boarding pass via handphone ke petugasnya tanpa bertele tele petugasnya langsung memberi cek list di list penumpang sesuai dengan no kursi saya dan saya pun di persilahkan menaikki bus nya. 

Wahhh lega, semua nya berhasil saya lewati hanya dengan menggunakan e-ticket dan e-boarding pass, jadi bangga dengan Airasia yang tidak mempersulit penumpangnya yang harus memegang sebuah kertas ditangannya sebagai bukti yang sah untuk terbang. Ternyata mereka tanpa di sadari telah mendukung program "less papers". Dan ini merupakan pengalaman pertama saya naik pesawat yang tidak menggunakan "Kertas" sedikit pun untuk terbang ke Kuala Lumpur dari Jakarta. Oh ya saya lupa tulisan ini hanya bertujuan untuk berbagi pengalaman dan tidak bermaksud untuk memojokkan / merugikan suatu pihak.

Happy Travelling Guys, Keep Open Your Eyes to See The world

Jadwal dan Rute Maskapai Dari Pekanbaru 1. CITILINK Pekanbaru - Jakarta Jam 13.05 Pekanbaru - Jakarta Jam 19.15 Pekanbaru - Batam ...

Jadwal dan Rute Maskapai Dari Pekanbaru

1. CITILINK
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 13.05
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 19.15
  • Pekanbaru - Batam Jam 12.00
  • Pekanbaru - Batam Jam 15.20
  • Pekanbaru - Yogajakarta Jam 07.50
2. LION AIR
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 06.25
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 08.25
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 12.05
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 13.35
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 17.00
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 18.25
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 21.20
  • Pekanbaru - Batam Jam 07.40 ( Wings Air)
  • Pekanbaru - Batam Jam 10.40
  • Pekanbaru - Batam Jam 15.00
  • Pekanbaru - Batam Jam 16.55
  • Pekanbaru - Medan Jam 14.25
  • Pekanbaru - Medan Jam 18.25
3. BATIK AIR
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 11.45
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 15.45
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 19.30
4. AIRASIA
  • Pekanbaru - Kuala Lumpur (KLIA2) Jam 11.05
  • Pekanbaru - Bandung Jam 09.00
  • Pekanbaru - Bandung Jam 16.20
5. GARUDA INDONESIA
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 07.00
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 08.35
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 11.10
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 13.00
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 16.40
  • Pekanbaru - Jakarta Jam 18.40
  • Pekanbaru - Singapore Jam 10.05 ( Silk Air)
6. FIREFLY
  • Pekanbaru - Subang ( Malaysia ) Jam 10.25
Untuk pemesan silahkan hubungi kami :

Pilot test pertama di indonesia setelah korea, jepang, jamaica, sri lanka dan swedia pilot test ICD 10 MORBIDITY bekerjasam dengan WHO FIC...

Pilot test pertama di indonesia setelah korea, jepang, jamaica, sri lanka dan swedia
pilot test ICD 10 MORBIDITY bekerjasam dengan WHO FIC ( World Health Organization of Family International Classification ) Network Education Comittee dan International Federation and Health Information Management Associations ( IFHIMA ).
pengkode atau coder ICD 10 dapat mengukur kemampuannya dengan soal standar dunia ( world class competency ), meningkatkan prestise diri bila ingin bekerja di negara lain, apalagi didalam negeri.
tidak perlu keluar biaya mahal, waktu serta izin pergi ke washington DC dan Geneva.
Semua peserta yang ikut ( lulus test atau mengulang ) mendapat kan penghargaan kepesertaan dari pimpinan WHO FIC education dan commitee dan presiden IFHIMA.
Test di laksanakan pada tanggal 24 november 2012 di jakarta dengan biaya pendaftaran Rp 200.000.
more info silahkan komen dan isikan email nya untuk dikirim brosur nya.

Pekan Olahraga Nasional (PON) akan segera dilaksanakan pada awal september 2012 di kota Pekanbaru dan Kabupaten / Kota yang ada di Propin...

Pekan Olahraga Nasional (PON) akan segera dilaksanakan pada awal september 2012 di kota Pekanbaru dan Kabupaten / Kota yang ada di Propinsi Riau. Pesta olahraga ini tentunya menjadi kebanggan masyarakat Riau khusus nya pekanbaru sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan pesta megah ini, sudah tentu semua persiapan dalam pelaksanaan PON ini di persiapkan jauh jauh hari, seperti sarana dan prasarana bagi atlit atlit yang akan bertanding nantinya seperti stadion stadion yang hampir 100% rampung yang terdapat dibeberapa titik dalam kota pekanbaru.

Stadion utama yang terletak di kawasan kampus UNRI. Bahkan di jantung kota pekanbaru pun dibangun stadion yang tak kalah megahnya dengan stadion utama yang terletajt di Jl Jendral Sudirman berhadapan dengan kawasan MTQ dan masih ada beberapa buah stadion lagi di daerah Rumbai, selain itu tidak lupa juga pemerintah propinsi Riau menyiapkan infrastruktur pendukung lain nya demi kenyamanan dan kelancaran dalam pelaksanaan pesta olahraga nantinya, seperti sudah di bangunnya 3 buah jalan layang atau fly over untuk mengantisipasi terjadinya macet saat PON berlangsung,fly over dibangun di 3 titik persimpangan seperti di pertigaan jalan Jendral Sudirman  dan jalan Imam Munandar (Simp. Tangkerang) berdekatan dengan RS Awal Bros Pekanbaru dan RS Syafira Pekanbaru, fly over yang ke dua terdapat pertigaan Jl Jendral Sudirman dan Jl Nangka / Jl Tuanku Tambusai tepatnya depan toko buku Gramedia Pekanbaru, selain infrastruktur jalan di pekanbaru mulai banyak bermunculan hotel hotel yang disegerakan pembangunanya sebagai antisipasi banyaknya pengunjung pengunjung yang bakal menginap selama PON berlangsung.

Tidak hanya infrastruktur dan sarana prasarana yang perlu di persiapkan dalam pelaksanaan pesta olahraga berskala nasional ini,tapi Sumber Daya Manusia atau SDM merupakan hal yang sangat penting untuk mensukseskan acara ini,semuanya hadir dalam berbagai bidang salah satunya SDM di bidang kesehatan yang salah satu berperan aktif selama perayaan berlangsung,dimana selama PON pemerintah telah menyiapkan 2 buah klinik sebagai rujukan bagi atlit atlit yang mengalami cedera dan gangguan kesehatan selama perayaan berlangsung, klinik disediakan di 2 titik yaitu berada di stadion rumbai dan di klinik bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru, selain klinik tim medis juga di tempatkan di masing masing penginapan atlit atlit cabang olahraga. Pada masing masing klinik kesehatan sudah di siapkan dari berbagai profesi kesehatan yang kompeten pada bidangnya masing masing, seperti dokter umum, spesialis, Perawat, Radiologi, Analis Kesehatan, Apoteker dan tidak ketinggalan tenaga Perekam Medis atau Medical Record sebagai pendukung tertib nya administrasi kesehatan nantinya, adapun jumlah tenaga Rekam Medis yang di persiapkan berjumlah 12 orang di bagi menjadi 6 orang per klinik. Adapun jumlah tenaga perekam medis yang akan bertugas 2 orang dalam satu shif yaitu shif pagi dan shif sore.
Bersambung

Pengumuman Hasil Seleksi Untuk mengetahui hasil seleksi TKHI, masukkan gabungan dari Nomor Registrasi dan Nomor KTP (tanpa tanda baca...

Pengumuman Hasil Seleksi

Untuk mengetahui hasil seleksi TKHI, masukkan gabungan dari Nomor Registrasi dan Nomor KTP (tanpa tanda baca) anda pada form dibawah ini.
Contoh: Nomor Register (NR12345678), No. KTP (10.5501.101271.0004), maka nomor yang anda masukkan pada form dibawah ini adalah NR123456781055011012710004.
Silahkan akses langsung disini

1. Foto copy KTP diperbesar 2X 2. Asli Lembar Cetakan Form Registrasi Online, Cap Basah dan tanda tangan diatas materai Rp. 6000 Ditem...

1. Foto copy KTP diperbesar 2X
2. Asli Lembar Cetakan Form Registrasi Online, Cap Basah dan tanda tangan diatas materai Rp. 6000
Ditempel foto terbaru ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang putih
3. Fotokopi Ijazah SD, Jika Hilang Harus disertakan Surat Keterangan Barang Hilang dari Kepolisian
4. Fotokopi Ijazah SMP, Jika Hilang Harus disertakan Surat Keterangan Barang Hilang dari Kepolisian
5. Fotokopi Ijazah SMU, Jika Hilang Harus disertakan Surat Keterangan Barang Hilang dari Kepolisian
6. Fotokopi Ijazah Pendidikan Tinggi sesuai peminatan tugas, Dilegalisir sesuai Ketentuan yang
berlaku (Keputusan Kepala BKN No.11 Tahun 2002,Terlampir)
7. Fotokopi SK terakhir, dilegalisir oleh Ka.Bag TU/ Kepegawaian Instansi
8. Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
9. Khusus Dokter :
- Fotokopi Sertifikat kegawat daruratan medik, Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
- Fotokopi SIP
10. Khusus Perawat :
- Fotokopi Sertifikat Kegawat daruratan Medik, Legalisir oleh Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
- Fotokopi SIP (Surat izin Perawat)
11. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat,Cap basah dan dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah di
Puskesmas atau RS, Minimal dikeluarkan Bulan Desember 2011

PERHATIAN
Lengkapi Dokumen Saudara dengan Baik dan Benar !!
Susunan Dokumen Diurut sesuai Nomor Urut Daftar dibawah
Ketidaksesuaian antara Dokumen yang dikirimkan dengan Form
isian online dan urutan dokumen (1 – 19) dinyatakan
TIDAK VALID

12. Fotokopi sertifikat workshop/symposium/ kursus tentang Kesehatan Haji (jika ada), Legalisir oleh
Ka.Bag TU/Kepegawaian Instansi
13. Asli surat izin dari Instansi, Cap Basah (form 1)
14. Asli surat pernyataan tidak hamil bagi petugas wanita, tanda tangan di atas materai Rp.6000 (form 2)
15. Asli Surat Pernyataan tidak memahrami/dimahrami, tanda tangan di atas materai Rp.6000 (form 3)
16. Asli Surat Pernyataan bersedia ditempatkan sesuai Kebutuhan saat operasional, tanda tangan di
atas materai Rp.6000 (form 4)
17. Asli Surat izin dari Suami/Orang Tua/Wali bagi petugas wanita (form 5)
18. Khusus PPIH sansur dan farmasi, asli surat pernyataan mahir mengoperasikan komputer dan
jaringan internet (form 6)
19. Asli Surat Pernyataan tidak dalam Proses Hukum (form 7)

UNTUK DIPERHATIKAN !
1. Calon petugas TKHI yang berasal dari unsur daerah (Puskesmas, Dinkes Kab/Kota, RSUD Kab
/Kota, RSUD Propinsi, Swasta di daerah) mengirimkan kelengkapan berkas dokumennya ke
PANITIA REKRUTMEN TKHI PROPINSI melalui PO BOX yang telah ditentukan sesuai
wilayah kerja Propinsi, untuk dilakukan verifikasi dan validasi dokumen.
2. Calon petugas TKHI/PPIH yang berasal dari unsur pusat (UPT Vertikal Kementerian
Kesehatan, Unit Utama Kementerian Kesehatan, Unit Utama Kementerian/Lembaga
lain/TNI/POLRI, Swasta (khusus PPIH) ) mengirimkan kelengkapan berkas dokumennya ke
PANITIA REKRUTMEN PKHI PUSAT melalui PO BOX yang telah ditentukan, untuk
dilakukan verifikasi dan validasi dokumen.
3. Dokumen pendaftar harus dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditentukan, Dokumen yang
tidak mempunyai cap Pos (PO BOX) dinyatakan tidak valid
4. Dokumen hanya dikirimkan SATU KALI, tidak ada pengiriman dokumen susulan atau
tambahan
5. Semua Dokumen dikirimkan dalam urutan sesuai dengan daftar dokumen diatas (1 – 20) dan
dimasukkan ke dalam MAP sesuai ketentuan warna sebagai berikut :
a. Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis : Map Warna Hijau
b. Perawat : Map warna Merah
c. Sanitasi surveilans : Map warna Biru
d. Apoteker/ Asisten Apoteker : Map warna Kuning
e. Lainnya : Map warna Coklat
6. Bagi Dokter dan Perawat, sertifikat kegawat daruratan medik yang disertakan dalam dokumen
hanya Sertifikat yang masih berlaku
7. Ijazah pendidikan tinggi yang dilegalisir sesuai ketentuan, hanya yang sesuai dengan peminatan
tugas

PERSYARATAN PETUGAS KESEHATAN HAJI INDONESIA TAHUN 2012 M/1433 H PERSYARATAN UMUM 1) Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS...

PERSYARATAN
PETUGAS KESEHATAN HAJI INDONESIA
TAHUN 2012 M/1433 H
PERSYARATAN UMUM
1) Warga Negara Indonesia yang beragama Islam (PNS, TNI, POLRI, Swasta) yang bertugas di bidang kesehatan.
2) Berbadan sehat berdasarkan surat keterangan surat keterangan dari Dokter Pemerintah
3) Usia maksimal 55 tahun pada tanggal 5 Maret 2012.
4) Mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugas yang dipilih Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil.
5) Suami-istri tidak boleh mengajukan lamaran sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji tahun 2012 M/1432 H
6) Bagi petugas kesehatan yang sedang dan akan mengikuti pendidikan bertepatan dengan pendaftaran petugas haji dan musim haji tahun 2012 M/1432 H tidak diperbolehkan untuk mendaftar
7) Bersedia bekerja sesuai waktu dan tempat yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.
8) Tidak sedang terlibat dalam Proses Hukum (minimal tersangka)

PERSYARATAN KHUSUS
A. TKHI KLOTER

a. Dokter
1) Mempunyai sertifikat kegawat daruratan medik (ATLS,ACLS,ATCLS,ALS,GELS) yang masih berlaku
2) Memiliki Surat Izin Praktek (SIP).
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

b. Perawat
1) Perawat D3 dengan sertifikat kegawat daruratan medic (BTLS,BCLS,BTCLS,PPGD) yang masih berlaku
2) Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) untuk melakukan praktik asuhan keperawatan
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

B. PPIH ARAB SAUDI
a. Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis
1) Dokter spesialis : Penyakit Dalam, Jantung Pembuluh Darah, Paru, Kesehatan Jiwa,
2) Saraf, Bedah dan Anestesi
3) Dokter Gigi.
4) Dokter : Diutamakan Bertugas di IGD, ICCU dan ICU.
5) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

b. Perawat
1) Minimal pendidikan D3
2) Diutamakan perawat yang bertugas di IGD, ICCU, ICU, IW(intermediate Ward), perawatan geriatric dan psikiatri
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

c. Analis Kesehatan
1) Minimal pendidikan D3 Analis Kesehatan.
2) Diutamakan bekerja di instalasi laboratorium.
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

d. Radiografer
1) Minimal pendidikan D3 Penata Rontgen atau Radiodiagnostik
2) Diutamakan bekerja di instalasi radiologi rumah sakit
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

e. Ahli Rekam Medik
1) Minimal pendidikan D3 Rekam Medik.
2) Diutamakan bekerja di Unit Rekam Medik Rumah Sakit.
3) Mahir menggunakan komputer program MS Word dan MS Excell.
4) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

f. Teknisi Elektromedik
1) Minimal pendidikan D3 Teknik elektromedik.
2) Diutamakan bekerja di unit pelayanan elektromedik.
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

g. Nutrisionis dan Dietisian
1) Minimal pendidikan D3 Gizi.
2) Diutamakan bekerja sebagai ahli dietetik di rumah sakit.
3) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

h. Tenaga Farmasi
1) Minimal Pendidikan D3 Farmasi atau Apoteker
2) Diutamakan bekerja di Instalasi Farmasi dan/ atau apotik.
3) Dapat mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.
4) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

i. Sanitasi dan Surveilens
1) Minimal Pendidikan D3 Kesehatan Masyarakat atau S1 Kesehatan Masyarakat
2) Diutamakan bekerja dalam bidang sanitasi atau epidemiologi.
3) Dapat mengoperasikan program MS Word , MS Excel dan Internet.
4) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

j. Petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohatkes)
1) Minimal pendidikan D3 Teknologi Informasi atau S1 Teknologi Informasi
2) Mahir mengoperasikan program MS Word, MS Excel dan menguasai operasional
Internet/Wifi dan Jaringan
3) Diutamakan petugas pengelola siskohat di Propinsi, Kab/Kota dan Embarkasi
4) Memiliki Surat Izin tertulis dari pimpinan instansi

Pengumuman Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2012 M/1433 H Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) / Panitia Penyelen...

Pengumuman Rekrutmen
Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI)
Tahun 2012 M/1433 H
Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) /
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Bid. Kesehatan
Selamat Datang di Sistem Registrasi On-Line Rekrutmen
Petugas Kesehatan Haji Indonesia

Berdasarkan SK Menkes No : HK.03.01/XIV/SK/024/2012 tentang Tim Rekrutmen Calon Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Tahun 2012, Kementerian Kesehatan membuka rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2012
Rekrutmen PKHI Tahun 2012 Kementerian Kesehatan sama sekali TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh Oknum yang mengatasnamakan K ementerian Kesehatan atau Panitia Rekrutmen sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah kelulusan sebagai Petugas.

System Rekrutmen PKHI Tahun 2012 berbeda dengan system rekrutmen di tahun - tahun yang lalu. System tahun ini dirancang lebih ketat dan selektif.
Ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan peminatan petugas dinyatakan tidak valid
Pendaftar yang melakukan Registrasi lebih dari satu kali dinyatakan tidak valid
Seluruh peserta latih PKHI (TKHI/PPIH) akan dilakukan test psikometri oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) pada saat pelatihan Kompetensi/Integrasi yang akan menjadi salah satu persyaratan kelulusan sebagai calon Petugas Kesehatan Haji.

  • Pengumuman Online di website (tanggal 13 Feb 2012 s.d 5 Maret 2012 pukul 23.59 WIB )
  • Registrasi Online/ Pendaftaran (tanggal 27 Februari 2012 jam 24.00 WIB, s.d 05 Maret 2012 Jam 24.00 WIB)
  • Penerimaan Berkas (terakhir penerimaan berkas tanggal 8 Maret 2012 jam 24.00 WIB di PO BOX )

LAPORAN KEGIATAN  RAPAT KOORDINASI DAN PEMBENTUKAN ASOSIASI APIKES Se – INDONESIA JUM’AT (13 MEI 2011) Di awali dengan regristrasi ul...

LAPORAN KEGIATAN 
RAPAT KOORDINASI DAN PEMBENTUKAN ASOSIASI APIKES Se – INDONESIA

JUM’AT (13 MEI 2011)
Di awali dengan regristrasi ulang dan dilaksanakannya acara pembukaan acara oleh ketua umum DPP PORMIKI ( ibu Elise Garmelia, SKM ), dan dilanjutkan oleh ibu Gemala Hatta MRA.M.Kes tentang materi Pandangan Pendidikan Manajemen Informasi Kesehatan di masa depan. Dalam materi ini saya merasa tertarik dengan paradigma lama menjadi paradigma baru dimana nantinya rekam medis sudah tidak bersifat tradisional ( Ruang UKRM, bentuk fisik RM, agregat tampilan, form desain, kerahasiaan, pelepasan informasi) akan tetapi rekam medis akan berbasis informasi, data (item, permodelan,administrasi, audit), elektronik, tehnik statistik, teknik pendalaman data, logikal data, pendalaman dan penunjang aplikasi, sekuritas, audit, program pengawasan, nilai resiko, analisis, pencegahan, ukur pengawasan.

Selain itu kita dituntut arus memikirkan kurikulum baru yang meliputi :

• Pendidikan MIK utk puskesmas
• Praktek dokter keluarga
• Praktek dokter pribadi (partikelir)
• Rumah sakit (umum, swasta)
• Rumah sakit menahun (jiwa, paru, keterapian fisik)
• Rumah sakit hewan
• Fasilitas yang berkembang (lansia/geriatrik)

Pada session selanjutnya sesuai jadwal dilanjutkan oleh Dr. Erkadius, MSc tentang Tinjauan kurikulum HIA / HIT Profesi di Amerika Serikat. Kemudian dilanjutkan diskusi yang di pimpin oleh ibu Elise Garmelia, SKM.

Sabtu, 14 Mei 2011
Jam 8.00 pagi – 15.00 penyusunan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan yang dipimpin oleh Ka.Bidlitbangkes DPP PORMIKI ( Hosizah SKM. MKM).

Sosialisasi MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia) oleh ibu Siswati dalam pertemuan kali ini di jelaskan tentang pelaksanaan regristrasi dan uji kompetensi yang akan di laksanakan oleh MTKI dan MTKP dengan tujuan untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi.

Sedangkan MTKP itu sendiri yaitu lembaga yang melaksanakan uji kompetensi di daerah dalam rangka proses regristrasi sesuai dengan Permenkes 161 (pasal 21)

Jam 16.30
Ssosialisasi Uji kompetensi dan penutup yang di pimpin oleh ketua umum DPP PORMIKI. Pada intinya untuk uji kompetensi nantinya semua mahasiswa rekam medis dan informasi kesehatan baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja di institusi pelayanan kesehatan akan / wajib melaksanakan uji kompetensi yang akan dilaksanakan setahun sekali pada bulan Mei dan November. Setiap mahasiswa atau tenaga rekam medis yang sudah melaksanakan uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat atau semacam SIK (Surat Ijin Kerja) untuk masa 5 tahun ke depan, dan jika masa 5 tahun sudah habis, maka setiap petugas rekam medis harus melakukan uji kompetensi lagi.

Jam 19.00
Konsep pembentukan AIPRMIK

Pembentukan Asosiasi Institusi Pendidikan Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan. Dari 16 perguruan tinggi yang hadir pada hari itu 10 perguruan tinggi berpendapat untuk kedepannya perguruan tinggi RMIK akan mengarah ke jenjang S1 dan sebanyak 4 perguruan tinggi masih memilih D IV, dan 2 perguruan tinggi memilih antara D IV dan S1. setelah itu pembentukan ketua dan wakil ketua AIPRMIK (Institusi Pendidikan Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan). Sesuai pemilihan dan kesepakatan dipilihlah :

1. Ketua : Hosizah SKM, MKM
2. Wakil Ketua : dr. Rano Indradi Sudra, M.Kes

Sekretaris : Angkasah, SE, MM
Bendahara : Lily Wijaya AMd. PerKes, SKM. MM

Demikian laporan kegiatan rapat koordinasi dan pembentukan asosiasi APIKES se-Indonesia, yang dilaksanakan di hotel Santika Premier semarang pada tanggal 13-15 Mei 2011. semoga dapat bermanfaat untuk kita semua...amin.

Yogyakarta, 20 Mei 2011

Sumber Ery Rustiyanto, SKM

Registrasi Tenaga Kesehatan dan Sertifikasi UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 adalah Tentang setiap orang berhak hidup sejahtera lahir da...

Registrasi Tenaga Kesehatan dan Sertifikasi


UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 adalah Tentang setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan . Tugas Kementrian Kesehatan Repuplik Indonesia (BADAN PPSDM KES) sesuai UU no 36 tahun 2009 adalah Mengatur Perencanaan, Pengadaan, Pendayagunaan, Pembinaan dan pengawasan Mutu Tenaga Kesehatan dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, kondisi saat ini :


-Belum terpenuhinya kualitas Tenaga Kesehatan
-Nakes menjadi tanggung jawab Kementrian Kesehatan, termasuk Tenaga Kesehatan asing yang masuk ke wilayah NKRI
-Untuk menjamin mutu lulusan setiap tenaga kesehatan, maka Kementrian Kesehatan selaku user berhak mengawal mutu Kementrian Kesehatan melalui SERTIFIKASI.
www.enrymazni.com
STR Tenaga Kesehatan (Pixabay)
Pengaturan Diperlukan
Karena Tenaga Kesehatan mempunyai spesifikasi tertentu dan berhubungan dengan Manusia dimana :
-Kesehatan adalah hak asasi manusia.
-Kesehatan merupakan investasi.
-Kesalahan dalam pelayanan dapat berdampak kematian atau kecacatan yg bersifat tetap.

Pengaturan bertujuan untuk :


-Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan Tenaga Kesehatan
-Melindungi masyarakat atas tindakan yang dilakukan Tenaga Kesehatan
-Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang dilayani dan Tenaga Kesehatan
DASAR HUKUM

UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 21
Ayat 1
Pemerintah mengatur perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kesehatan dalam rangka penyeenggaraan pelayanan kesehatan
Ayat 2
Ketentuan mengenai perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah
Ayat 3
Ketentuan mengenai tenaga kesehatan diatur dengan Undang-Undang
PP 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan.
Pasal 4
Tenaga Kesehatan hanya dapat melakukan upaya kesehatan setelah memiliki izin dari menteri kesehatan.
Pasal 21
Setiap Tenaga Kesehatan dalam melakukan tugasnya wajib memenuhi standar profesi.
Pasal 24
Perlindungan hukum diberikan kepada Tenaga Kesehatan yg melakukan tugasnya sesuai standar profesi.
PP 38 tahun 2007
Pembagian kewenangan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

PELAKSANA REGISTRASI dan UJI KOMPETENSI

MTKI dan MTKP dalam Permenkes No.161/MENKES/PER/I/2010
MTKI : Lembaga yang berfungsi untuk menjamin mutu tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan.

MTKI : MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
MTKP TERDIRI ATAS 3 DIVISI

1. DIVISI PROFESI
2. DIVISI STANDARISASI
3. DIVISI EVALUASI

UJI KOMPETENSI : suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi
REGISTRASI : pencatatan resmi terhadap tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk menjalankan praktik dan/atau pekerjaan profesinya.

SURAT TANDA REGISTRASI : Bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki SERTIFIKAT KOMPETENSI sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Profesi Yang Sudah Mempunyai Standar Profesi
  • Bidan
  • Fisioterapi
  • Sanitarian
  • Ahli Gizi
  • Analis Kesehatan
  • Teknis Elektromedis
  • Teknisi Gigi
  • Perawat Gigi
  • Radiografer
  • Refraksionis Optisien
  • Ahli Farmasi
  • Terapis Wicara
  • Perekam Medis
  • Ortotis Prostetis
Yang sedang dalam proses
Ortotis Prostetis, Fisikawan Medis, Perawat Aestesi, Akupunktur Terapis, Perawat dan Apoteker
Di sampaikan Oleh : H. M Ridwan SKM,Mkes pada seminar keperawatan dalam rangka HUT PPNI Kota Pekanbaru 02 April 2011

EnryMazniDotCom - Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan no. 1277/Menkes/SK/XI/2001 tanggal 27 November 2001 tentang Organisasi dan Tata...

EnryMazniDotCom - Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan no. 1277/Menkes/SK/XI/2001 tanggal 27 November 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan maka Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri (Puspronakes) ditugaskan khusus untuk menangani masalah penempatan tenaga kesehatan ke luar negeri. Untuk saat ini sesuai permintaan dari user maka tenaga kesehatan yang ditempatkan ke luar negeri adalah dokter dan perawat, tidak tertutup kemungkinan di masa mendatang tenaga kesehatan bidang lainnya juga akan menyusul.

Persyaratan umum yang berlaku bagi para dokter maupun perawat adalah harus memiliki pengalaman kerja di rumah sakit minimal 2 tahun. Kesempatan ini terbuka juga bagi PNS karena sesuai ketentuan dalam PP No. 9 tahun 2003 PNS dapat bekerja ke negara sahabat dengan status diperbantukan di luar instansi induk. Khusus bagi para dokter sedang dirintis kemungkinan untuk memperhitungkan masa kerja di luar negeri ini sebagai masa bakti PTT.

Tenaga Kerja Kesehatan Ke Luar Negeri
Tenaga Kerja Kesehatan Ke Luar Negeri
Penyelenggaraan penempatan tenaga kerja ke luar negeri di Indonesia diserahkan kepada PJTKI dengan sisem perjanjian oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah hanya mengatur, memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaannya. Di luar negeri pembinaan dan perlindungan tenaga kesehatan dilaksanakan oleh KBRI/KJRI. Saat ini Indonesia baru memiliki 2 (dua) atase ketenagakerjaan yaitu di Riyadh (Saudi Arabia) dan di Kuala Lumpur (Malaysia). Penyelenggaraan penempatan tenaga kesehatan ke luar negeri dikelompokkan menjadi 3 (tiga) tahapan yaitu Pra-pempatan, Penempatan dan Pasca Penempatan
BACA : Kerja Ke Jepang Bersama G To G
Pra Penempatan
1. Rekrutmen calon dan seleksi, dilakukan oleh PJTKI bekerja sama dengan Puspronakes dan pihak lain seperti rumah sakit, institusi pendidikan, organisasi profesi dan sebagainya.
2. Pelatihan dan pembekalan agar calon lebih mengetahui tentang kebudayaan Negara yang akan dituju, meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan di tempat kerja, penguasaan bahasa asing, dan sebagainya. Pelatihan dan pembekalan dapat dilakukan PJTKI, atau dapat pula dilakukan oleh Puspronakes LN Depkes bekerja sama dengan Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi maupun Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (tergantung bila ada program dari Departemen / Kementerian yang bersangkutan).
3. Pemberangkatan dilakukan bila paspor dan visa telah siap. Penandatanganan perjanjian kerja yang isinya telah disetujui oleh pengguna dilakukan setelah calon memperoleh visa. Khusus bagi PNS harus mengurus dulu status kepegawaiannya dan ijin yang diperlukan.

Penempatan
Ada 3 hal yang diutamakan yaitu :
- Pembinaan,
- Perlindungan dan
- Kepulangan.

Pembinaan dilakukan oleh perwakilan RI yang mengelola data tenaga kesehatan termasuk memantau keberadaan mereka dan bila perlu memberikan bantuan dalam rangka pembinaan dan perlindungan hukum. Bila ada masalah yang terjadi antara tenaga kerja dengan pengguna maka wajib diselesaikan oleh PJTKI berkoordinasi dengan perwakilan luar negeri atau mitra usaha dan dapat meminta bantuan perwakilan RI. Bila tenaga kerja mendapat kecelakaan, sakit atau meninggal dunia di luar negeri maka PJTKI wajib mengurus perawatan atau pemakaman, mengurus harta peninggalan dan hak—haknya, mengurus klaim asuransi dan menyampaikannya kepada ahli waris. PJTKI wajib mengurus kepulangan tenaga kesehatan karena berakhirnya perjanjian kerja, menjalankan cuti dan keberangkatan kembali ke Negara tujuan setelah selesai menjalani cuti.

Pasca Penempatan
PJTKI wajib mengurus kepulangan tenaga kesehatan ke daerah asal jika perjanjian kerja telah selesai atau tenaga kesehatan sakit atau bermasalah. Bagi tenaga kesehatan PNS yang telah kembali dapat bekerja kembali ke tempat kerja semula tanpa kehilangan status kepegawaiannya.

Saat ini Puspronakes sedang menyusun database tenaga kerja kesehatan yang mendaftar dan mengikuti seleksi untuk ditempatkan di luar negeri, agar nantinya keberadaan mereka tetap termonitor. Jaringan kerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam dan luar negeri juga telah dirintis, baik melalui kunjungan langsung para pejabat terkait ke beberapa negara yang potensial menerima tenaga kerja kesehatan Indonesia, menjalin kerjasama yang baik dengan Pemda, Institusi Kesehatan ,Organisasi Profesi dan bermitra dengan PJTKI yang terpercaya. Website untuk memudahkan komunikasi sedang dalam penyempurnaan

Info Lengkap akses ke  BPPSDMK Depkes disini

Dalam rangka memperoleh informasi terkini tentang supply pelayanan kesehatan (fasilitas rumah sakit umum pemerintah, puskesmas dan laborat...

Dalam rangka memperoleh informasi terkini tentang supply pelayanan kesehatan (fasilitas rumah sakit umum pemerintah, puskesmas dan laboratorium klinik mandiri), memberikan pemetaan ketersediaan supply fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai wilayah (kabupaten/kota/propinsi), serta memperoleh indeks kinerja rumah sakit umum pemerintah, puskesmas dan laboratorium klinik mandiri. Kementerian Kesehatan dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan akan melaksanakan Riset Fasilitas Kesehatan (RISFASKES) tahun 2011 secara nasional.

RISFASKES 2011 akan mengumpulkan data dari 668 Rumah Sakit Umum Pemerintah, 9005 puskesmas dan 766 laboratorium klinik mandiri milik pemerintah dan swasta di seluruh Indonesia, yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2011.

Untuk melaksanakan pengumpulan tersebut, dibutuhkan tenaga pengumpul data di rumah sakit umum sebanyak 3 orang per tim, puskesmas sebanyak 2 orang per tim, dan laboratorium klinik mandiri sebanyak 2 orang per tim dengan kriteria berlatar belakang pendidikan kesehatan. Sehingga dibutuhkan sebanyak 4.619 pengumpul data.


Sehubungan dengan kebutuhan tenaga tersebut maka kepada seluruh mahasiswa maupun lulusan FKMUI yang berminat menjadi tenaga pengumpul data dapat mendaftar ke Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dimana berdomisili. Rekrutmen tersebut akan dilaksanakan pada minggu I dan II bulan Juni 2011, sedangkan untuk pengumpulan data akan dilaksanakan pada bulan Juli 2011

Kualifikasi Rekruitmen Tim Pengumpul Data Risfaskes 2011

TIM RS

1 Tim terdiri dari 3 orang (1 ketua, 2 anggota)
Ketua Tim RS: Tenaga kesehatan dengan kriteria min lulus S2 kesehatan, diutamakan tenaga medis atau MARS (1 orang)
Pengumpul data: Tenaga kesehatan dengan kriteria min D3 kesehatan dengan variasi bidang kedokteran, farmasi, keperawatan, kebidanan, kesmas dan rekam medik (2 orang)
Setiap anggota tim mempunyai tugas berbeda, tetapi harus bekerja sama sebagai satu tim
Direkrut dari provinsi setempat
Setiap tim melakukan pengumpulan data di maksimal 3 RS (perkiraan lama dilapangan < 30 hari)

TIM PUSKESMAS

Terdiri dari 2 orang (1 ketua, 1 anggota)
Ketua Tim Puskesmas: tenaga kesehatan dengan kriteria min S1 kesehatan
Pengumpulan data: tenaga kesehatan dengan kriteria min D3 kesehatan dengan variasi bidang kedokteran, keperawatan, kebidanan, kesmas, sanitasi, farmasi, gizi.
Direkrut dari kabupaten/kota setempat
Setiap tim melakukan pengumpulan data di maksimal 6 puskesmas (< 30 hari)
Bukan orang dinas kesehatan (puskesmas) setempat

TIM LABORATORIUM

Ketua tim: Tenaga kesehatan dengan kriteria min lulus D3 analisis kesehatan dan diutamakan lulusan S1/S2/S3 kesehatan dengan latar belakang analisis kesehatan
Anggota tim: tenaga kesehatan dengan kriteria min lulus D3 kesehatan dengan latar belakang analisis kesehatan
Komposisi 2 orang

Mekanisme Rekruitmen Enumarator Risfaskes 2011

Surat kesanggupan untuk mentaati kewajiban
Fotokopi identitas diri (KTP/SIM) sebanyak 1 lembar
Fotokopi ijazah terakhir bidang kesehatan, bagi mahasiswa surat keterangan aktif sebagai mahasiswa
Daftar riwayat hidup (CV) singkat yang dilengkapi keterangan domisili saat ini
Paspoto 4x6 sebanyak 2 lembar
Surat ijin bekerja penuh selama pengumpulan data dari kepala kantor bagi yang telah bekerja (pemerintah/swasta)
Surat keterangan sehat fisik dan tidak sedang hamil dari dokter pemerintah (RS atau Puskesmas)
Satu tim memiliki setidaknya 1 kamera digital atau handphone berkamera
Bersedia menandatangani kontrak

Cukup sekian informasi dari kami.
Sukses selalu!

Salam,

Ninis
Unit Mahalum FKMUI
Gedung A Lt. 1
Kampus FKMUI Depok
Telp/Fax. 021.7864979
http://www.ui.ac.id/id
http://mahasiswa.ui.ac.id/
http://alumni.ui.ac.id/
http://www.fkm.ui.ac.id/